Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Menaker Ida beber syarat penerima BSU bantuan subsidi upah, simak. Bantuan subsidi upah diperuntukkan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/ekonomi/175327/menaker-ida-beber-syarat-penerima-bsu-bantuan-subsidi-upah-simak Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !